Kena layoff/PHK itu bak disambar petir di siang bolong. Mengagetkan dan pasti tidak sesuai ekspektasi, apalagi untuk pekerja purnawaktu dengan performa yang selalu bagus. Namun, ada juga alasan layoff/PHK lainnya (tidak berkaitan dengan performa) seperti efisiensi atau memang ada unsur politik kantor, seperti tidak disukai oleh manajemen.
Dear pejuang layoff, kalau kamu kena layoff/PHK, berikut hal yang harus kamu lakukan. Referensi ini adalah pengalaman pemilik blog ini.
Ini mungkin akan sulit bagi beberapa orang, apalagi yang sifatnya dendaman. Ketika di fase menuju last day, pasti akan ada proses handover, baik itu karena resign atau pun PHK.
Lakukan handover pekerjaan dengan profesional, meski pahit.
Daripada dihubungi ex kolega setelah last day bukan?
Pastikan juga hak apa saja yang akan didapatkan setelah layoff. Haknya adalah pesangon dan uang penghargaan masa kerja jika bekerja lebih dari 2 tahun. Pemilik blog ini mendapatkan 2x gaji karena telah bekerja 3 tahun.
Pastikan kapan hari terakhirmu bekerja untuk memudahkan untuk memberi tahu HR calon kantor baru ketika job hunting dan perhitungan gaji pro rate, serta estimasi effort untuk handover pekerjaan.
Baca lagi kontrak kerja lama. Terkadang, ada aturan seperti tidak boleh mengajak kolega ke kompetitor dalam kurun waktu 12 bulan, tidak boleh membocorkan rahasia perusahaan, dan larangan lainnya. Jangan sampai kena somasi habis kena layoff. Banyak ruginya!
In touch dengan HR, terutama soal gaji pro rate jika last day-nya masih dalam range cut off gaji, sehingga masih ada potensi penghasilan dari gaji pro rate. Contoh, last day 20 Maret, tapi cutoff 15 Maret. Berarti kita masih dapat gaji di bulan April nanti.
Kalau masih ada jatah cuti tahunan setelah pengumuman layoff, jangan lupa dimaksimalkan. Toh, biasanya cuti tahunan di kantor baru itu bisa dipakai kalau sudah setahun bekerja (biasanya demikian, tapi ada juga yang habis probation sudah bisa pakai cuti tahunan).
Tentu saja, habis pengumuman layoff, langsung mulai job hunting. Tidak perlu tunggu last day ya!
Mintalah rekomendasi dari rekan kerja kantor lamamu, bisa dalam bentuk rekomendasi di LinkedIn atau pun sebagai referensi di CV. Ini akan membantumu dalam social proof.
Terakhir, kabari keluarga atau orang terdekat karena mereka berhak tahu. Siapa tahu mereka akan membantumu dalam mencarikan pekerjaan atau merekomendasikanmu. Jadi, jangan malu!
Ini bagian yang merepotkan juga, terutama kalau kamu sudah lama tidak melamar kerja. Update lagi CV dan LinkedIn-mu, terutama soal achievement yang sudah didapat di kantor lama.
Layoff pastinya sulit diterima dan tidak ada yang mau mendapat nasib ini. Jadi, jangan lupa untuk rehat dan tarik nafas.
Pastinya, akan ada surat yang berisikan tentang pesangon/uang penghargaan masa kerja dan tanggal cairnya. Cek secara berkala apakah uang tersebut sudah cair atau belum.
Jika belum cair dan kamu ingin bawa ke legal, sepertinya harus lapor ke Disnaker setempat.
Pemilik blog ini belum pernah ada pengalaman sampai ke sana (ke Disnaker), jadi coba cari dulu saja di internet tentang bagaimana caranya.
Yang pasti, harus siap mental kalau sudah bawa hal berbau legal.
Simpan kontak WhatsApp HR di perusahaan lama karena urusan soal hak PHK dan paklaring akan banyak kontak dengan mereka.
Jika perusahana baru tempatmu bekerja meminta paklaring, maka gunakanlah!
Jika keuangan mepet, cairkan BPJS TK karena lumayan untuk bertahan hidup.
Pastinya, karena gaji pro rate, tidak ada pemasukan untuk sementara, serta hanya mengandalkan pesangon untuk hidup sementara, mulai atur lagi keuangan.
Jika pesangon dan uang masa penghargaan kerja besar dan cair, kamu bisa sisihkan sedikit untuk investasi, tetapi harus yang likuid dan risiko rendah. Contohnya adalah di Reksadana pasar uang dan kemarin pemilik blog ini baru buat review aplikasi AmarthaFin yang cocok untuk risk-averse.
Namun, tentu investasi adalah opsi terakhir. Fokus bagaimana caranya untuk survive dulu. Terutama jika belum ada kode positif dari calon employer.
Jika kerja purnawaktu/kontrak belum kelihatan hilalnya, coba untuk freelance dulu. Pemilik blog ini di fase menganggur dan job hunting pernah menjadi trainer SEO dan menjual jasa SEO audit (dapat klien!) untuk mendapatkan penghasilan sementara alias tidak tetap.
Coba sharing dan bangun personal branding di platform seperti LinkedIn yang notabenenya banyak sekali rekruter dan profesional. Ingat bahwa ada place dalam prinsip 4P Kotler. “Jual” diri dan skill-mu di sana agar dilirik oleh rekruter atau calon employer.
Terakhir, tetap lakukan job hunting sampai dapat pekerjaan baru. Pastikan juga pekerjaan barunya punya ekspektasi gaji dan benefit yang sesuai dengan maumu, meski zaman sekarang cari kerja itu susah.
Low ball atau mau idealis naik gaji, semua kembali ke kondisi masing-masing.
Persiapkan juga jawaban untuk rekruter. Jujur saja kalau layoff. Fyi, pemilik blog ini kena layoff karena efisiensi, bukan karena performa. Jadi, pemilik blog ini tetap jujur. Alhamdulillah masih dapat pekerjaan kok hehe.
Pemilik blog ini tahu rasanya di-layoff. Tidak enak, apalagi jika sudah berkeluarga. Akan lebih berat kalau lagi punya cicilan atau merupakan generasi sandwich.
Semoga blog post ini bermanfaat dan bisa diterapkan bagi pejuang layoff. Pemilik blog ini berharap pembaca dari blog post ini bisa mendapatkan pekerjaan baru yang sesuai dengan keinginan pembaca.
We can do it!
Menjadi mahasiswa berarti mulai belajar untuk lebih mandiri, termasuk dalam hal mengatur keuangan. Salah satu…
Memantau perkembangan latihan kini menjadi lebih mudah dengan adanya fitur tracking pada gym app. Dengan…
Kalau kamu lagi cari motor second atau bekas, pemilik blog ini punya kabar baik untukmu.…
Kembali lagi ke studi kasus SEO. Kali ini, pemilik blog ini ingin mengetahui apakah jika…
Salah satu day to day pekerjaan orang SEO adalah membuat laporan atau report tentunya. Namun,…
Kalau kamu mau jadi praktisi SEO, pasti penasaran bagaimana day to dayatau keseharian dalam pekerjaan mereka.…