Ads

Revisi Faktur Pajak Google Ads – Bisa atau Tidak?

Sebagai advertiser, kamu mungkin saja dapat pengalaman tidak enak, contohnya dalam Google ads, kamu mungkin pernah mengalami kesalahan data dalam faktur pajak yang diterbitkan Google, baik itu data NPWP, nominal, nama perusahaan, dll.

Nah, daripada berantem sama tim finance, mau tidak mau, harusnya faktur pajak tersebut tentu harus direvisi dengan data yang benar. Pertanyaannya, apakah faktur pajak yang salah dan telah terlanjur diterbikan Google ads apakah bisa diperbaiki.

Pengalaman Pemilik Blog Ini: Setelah Terbit, Faktur Pajak Google Ads Tidak bisa Direvisi

Dari pengalaman pemilik blog ini, faktur pajak yang telah terbit tidak akan bisa direvisi. Di forum support Google memang ada yang bilang kalau kirim e-mail saja ke collection@google.com, tetapi saat dikirim request ke sana, ujung-ujungnya mereka akan melemparkan lagi ke customer service, sementara itu customer service tidak bisa apa-apa dan kukuh bahwa faktur pajak tidak bisa direvisi.

Mengunjungi forum support Google tidak membantu apa pun 🙂

Pengalaman Orang Lain dalam Revisi Faktur Pajak Google Ads

Di sisi lain, terdapat juga pengalaman orang lain di mana mereka berhasil revisi faktur pajak Google ads. Namun, pemilik blog ini tidak tahu revisi tersebut dilakukan tahun berapa, serta bagaimana prosedur lengkapnya.

Penyebab Kesalahan Data pada Faktur Pajak Google Ads

Banyak sekali potensi kesalahan data pada faktur pajak Google ads, seperti:

  • Salah input data
  • Sistem dari Google sendiri terlambat menginput data yang benar karena update ada siklus tanggalnya
  • Pindah alamat kantor
  • Ganti nama PT

Apa yang harus Dilakukan jika Faktur Pajak Google Ads yang Datanya Salah Terlanjur Terbit?

Sebaiknya kamu berdiskusi dengan atasanmu. Tidak lupa dengan mengobrol dengan tim finance. Bahkan kalau bisa, sediakan berita acara dan siapkan dokumentasi via e-mail.

Google Sebaiknya Tidak Menyulitkan Penggunanya

Pemilik blog ini tahu bahwa Google itu perusahaan yang besar, sukses, bahkan monopoli pasar. Namun, faktur pajak yang tidak bisa direvisi ini sangatlah menyebalkan, bahkan membuat frustasi pengguna. Kalau perusahaan ganti nama PT atau ganti alamat kantor, pasti akan merepotkan karena faktur pajak yang tidak ter-update dan tidak bisa direvisi akan mengganggu ritme kerja.

Blog ini adalah bentuk kritik terhadap Google. Sudah verifikasinya ribet, revisi faktur pajak saja tidak bisa. Beruntung mayoritas pengguna mesin pencari di Indonesia memakai Google.

Sejauh pengalaman pemilik blog ini, revisi faktur pajak Google ads itu tidak bisa dilakukan, jadi hati-hati ya.

Author

Faris Yudza Ghifari, S.Si. (Certified Impactful Writer)

Faris Yudza Ghifari. Digital Marketing & Website Associate di PrimeCare Clinic. Berpengalaman di niche kesehatan, pemasaran, dan engineering (alat laboratorium dan energi terbarukan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *